BRMP Aceh Perkuat Persiapan Forum Konsultasi Publik, Gandeng Ombudsman Aceh
Banda Aceh – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh memperkuat persiapan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP). Dalam pelaksanaannya, BRMP Aceh akan menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebagai pemateri untuk memberikan penguatan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan FKP menjadi bagian penting bagi BRMP Aceh dalam memperoleh masukan dari pengguna layanan dan pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya setelah adanya penyesuaian kelembagaan dan tugas fungsi Balai.
Saat ini BRMP Aceh telah menetapkan Standar Pelayanan Publik melalui Keputusan Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh Nomor 1914/Kpts/OT.050/H.12.1/08/2026. Standar tersebut mencakup tiga layanan utama, yakni layanan pendampingan dan penerapan modernisasi pertanian, layanan produksi benih/bibit sumber, serta layanan pengujian dan penilaian kesesuaian.
Melalui FKP, standar pelayanan yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi salah satu bahan pembahasan untuk mendapatkan perspektif dan masukan dari para pemangku kepentingan. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan layanan yang diberikan BRMP Aceh tetap relevan dengan kebutuhan pengguna layanan.
Dalam persiapan forum, keterwakilan peserta juga menjadi perhatian. Selain unsur pemerintah, BRMP Aceh mendorong keterlibatan pengguna layanan dan penerima manfaat, akademisi, media, organisasi masyarakat, pemerhati pelayanan publik, serta pemangku kepentingan lain yang memiliki keterkaitan dengan layanan BRMP Aceh.
Keterlibatan pengguna layanan dinilai penting agar forum tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk mendengar pengalaman, kebutuhan, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai penerima layanan.
Penguatan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh nantinya diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai penyelenggaraan pelayanan publik, pemenuhan hak pengguna layanan, serta aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Rencana pelaksanaan FKP menjadi bagian dari upaya BRMP Aceh untuk membuka ruang partisipasi publik dalam penyempurnaan pelayanan. Hasil konsultasi nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan layanan secara berkelanjutan.